Jaga Integritas dan Katakan Tidak pada Korupsi

Untuk meningkatkan kesadaran akan budaya anti korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang baik, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerjasama dengan KPK, selenggarakan Sosialisasi Anti Korupsi dengan tema “Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemenparekraf” pada Senin (15/2/2021) lalu. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mengajak seluruh pejabat dan pegawainya untuk selalu memegang teguh integritas dalam bekerja dengan menghindari segala bentuk praktik korupsi.

“Kita juga harus berupaya meminimalisir peluang korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena kita ini pelayan masyarakat, kita harus menempatkan posisi kita sebagai pelayan.” Ujar Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Kemenparekraf mengupayakan beberapa upaya untuk mencegah terjadinya korupsi, di antaranya adalah kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance, serta penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadfi fungsional.

Selain hal di atas, Kemenparekraf juga mengupayakan pelayanan informasi publik yang terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai, serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan.

Dalam kesempatan tersebut, Menparekraf Sandi juga mengapresiasi 5 (lima) satuan kerja di lingkungan Kemenparekraf yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Direktorat Komunikasi Pemasaran, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung, Politeknik Pariwisata Medan, dan Politeknik Pariwisata Makassar.

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, menambahkan pihaknya kini tengah menyusun sebuah buku panduan bagi kementerian dan lembaga untuk melaporkan potensi-potensi korupsi dan membentuk suatu unit yang terintegrasi dengan KPK.

Menparekraf juga berharap KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program-program Kemenparekraf demi kebangkitan sektor Parekraf dan membuka lapangan kerja seluas-luasnya.

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on pinterest
Share on google