Pembangunan Zona Intergritas dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Peraturan ini diterbitkan untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dengan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada unit kerja.
Di tahun 2020 ini, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif berhasil meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penghargaan diberikan secara simbolis pada tanggal 21 Desember 2020 oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Bapak Tjahyo Kumolo, serta disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Bapak Haji Ma’ruf Amin. Karena kondisi pandemi, acara dilangsungkan secara hybrid, offline bagi Kementerian/Lembaga dengan unit terbanyak yang menerima penghargaan WBK, dan secara online bagi unit penerima lainnya.
Pada acara pemberian apresiasi ini Wapres menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PAN dan RB serta menyambut baik acara penting ini yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya. Kegiatan apresiasi ini berdekatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember , satu momentum yang tepat untuk mengingatkan kita semua agar Kita selalu menjunjung tinggi integritas instansi pemerintah, saya ucapkan selamat kepada peraih penghargaan dalam membangun zona integritas sehingga mendapatkan predikat WBK dan WBBM tahun 2020. Wapres juga mengharapkan agar prestasi ini dipertahankan dan menjadi contoh bagi yang lainnya. Arahan tersebut menjadi pedoman bagi semua ASN untuk terus berbenah diri menjadikan unit kerjanya unit yang melayani dan bebas dari korupsi.
Sebagai sebuah unit yang belum genap berusia 1 tahun, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif mulai mempersiapkan diri menuju Wilayah Bebas Korupsi sejak bulan Juni 2020. Dengan waktu persiapan yang sangat pendek, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif mampu meraih penghargaan predikat WBK, sebuah hasil kerja keras dengan bekerjasama dan koordinasi yang baik dengan banyak pihak. Direktur Pemasaran Ekonomi Kreatif, Yuana Rochma Astuti mengungkapkan, “Penghargaan ini tidak akan diperoleh tanpa bimbingan pimpinan, peran dan semangat anti korupsi dari seluruh pegawai Direktorat dan pihak-pihak yang membantu selama persiapan serta pengumpulan segala persyaratan menuju Wilayah Bebas Korupsi”, kami akan terus mempertahankan predikat ini dan segera mempersiapkan diri untuk menuju tahapan selanjutnya yakni menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).”
Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif beserta segenap jajarannya berkomitmen untuk mewujudkan WBBK agar pelayanan kepada stakeholder semakin optimal.